Selasa, 04 Desember 2018, Jam 05.21 Wita. Kepolisian menginformasikan pohon tumbang di Jalan Ahmad Yani Utara. Posdalops BPBD Kota Denpasar mengarahkan Pos Cokro dan Pos Mahendradatta BPBD Kota Denpasar. Yang tumbang pohon perindang di pinggir jalan dan pohon wanit yang menimpa rumah milik Bapak Dodik dan menimpa mobil Suzuki Cary milik Bapak Mustar yang sedang melintas dan melukai istri Bapak Bustar dengan kondisi luka pada kepala akibat serpihan kaca dan lecet pada kaki, dan setelah beberapa saat penanganan pohon yang tumbang dapat dibersihkan.
30 Oktober 2025
23 Januari 2026
22 Januari 2026