Senin !5 Agustus, Pagi pukul 08.30 Wita petugas pecalang di Banjar Buagan di kagetkan oleh laporan warganya,yang menginformasikan ada ular besar dalam rumahnya, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Pusdalops BPBD Kota Denpasar. secepatnya operator Pusdalops mengarahkan Team Reptil di Pos Induk BPBD Kota Denpasar mengarah ke TKP, dan mengamanka ular Phyton dengan panjang 3 M lebih tersebut, Ular besar tersebut kemudian di amankan menuju Pos Induk BPBD yang nantinya akann di koordinasikan dengan BKSDA Bali untuk di lepas liarkan ke habitat nya,.
30 Oktober 2025
23 Januari 2026
22 Januari 2026