Menu

Pantastis

  • Senin, 01 Agustus 2022
  • 1291x Dilihat

Pantasti 'pelayanan antar jenazah geratis" merupakan fasilitas yang disediakan Pemerintah Kota Denpasar untuk masyarakat Kota Denpasar melalui BPBD Kota Denpasar untuk melayani keperluan pengantaran jenazah dari Rumah Sakit menuju rumah duka, ataupun dari rumah duka menuju Rumah Sakit di seputaran wilayah Kota Denpasar, hampir setiap hari Team Pantastis BPBD Kota Denpasar mengevakuasi jenazah warga Kota yang memerlukan, seperti juga hari ini Senin,01 Agustus 2022, Team Pantastis mengevakuasi Jenazah dari  KMJ RSUD Wangaya menuju rumah duka Jl Kepundung No 4, Br Kayuma Kaja, Dangin Puri, Denpasar Timur....Dumogi Amor Ing Acintya....