Gara-gara Lilin Rumah Terbakar
Gara-gara Lilin yang digunakan penerangan karena listrik di rumah itu sempat padam tersebut, melalap barang-barang mudah terbakar. Kontan saja, dalam sekejap rumah kontrakan yang ditempati Nengah Aget ludes terbakar. Lilin membakar sebuah rumah di Jalan Paku Sari Nomor 27 b, Lingkungan Puri Agung, Kelurahan Sesetan, Densel ludes terbakar, Rabu (19/10) malam lalu.
Menurut beberapa saksi mata dan tetangga korban, Nengah Sudiarna, api mulai berkobar sekitar pukul 22.15. Api sangat cepat menjalar. Kemungkinan karena di rumah yang ditempat empat KK sekitar 12 orang tersebut, banyak barang-barang yang cukup kering. ‘’Tahunya saya, api sudah sangat membesar,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Dusun Puri Agung, Gusti Made Antara, disaksikan Camat Denpasar Selatan, Made Mertajaya, didampingi Lurah Sesetan, I Nyoman Agus Mahardika, mengatakan, rumah yang ditempati Aget, selain ditempati keluarnya juga dikontrakkan. Sehingga rumah empat kamar dengan dapur dan ruang keluarga tersebut cukup padat. Terlebih lagi di depan rumah ada usaha jualan bensin, sehingga kebakaran sempat mengkhawatirkan warga, karena
Nengah Sudiarna, yang rumahnya menempel dengan rumah korban cukup khawatir karena besarnya api, terlebih lagi beberapa bagian rumahnya ikut terbakar, namun tidak membakar semua bagian rumahnya. Masyarakat dan warga, dengan sigap bergotong royong memadamkan api dengan alat seadanya.
Pasukan pemadam dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar sempat kesulitan masuk ke lokasi kejadian, karena jalanan cukup kecil dan banyaknya kendaraan yang parkir di jalanan tersebut. Dengan menggunakan mobil pemadam yang lebih kecil, akhirnya pasukan sampai ke lokasi dan segera melakukan pendinginan.