Senin, 05 Mei 2017, Jam 17.05 Wita. Pos Polisi Renon menginformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang Uma Dwi. Pusdalops BPBD Kota Denpasar mengarahkan Ambulance PMI Kota Denpasar menuju TKP. Korban berjumlah dua orang, korban pertama bernama Abdul Rahman (44 th) asal Jember mengalami luka robek terbuka pada telapak tangan kiri, faktur jari tengah pada tangan, lecet pada bahu kanan dan pinggang, korban kedua Rudy (32 th) asal Sukarejo Jatim mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kaki kanan, kedua korban di rujuk di RSUP Sanglah.
30 Oktober 2025
23 Januari 2026
22 Januari 2026