Senin, 30 April 2018, Jam 20.25 Wita. Salah satu warga menginformasikan telah terjadi kebakaran pelinggih merajan di Jalan Sandat. Berkoordinasi dengan Pos Induk BPBD Kota Denpasar dan mengarahkan Pos Cokro BPBD Kota Denpasar menuju TKP. Yang terbakar sebuah pelinggih rong 3 yang disebabkan karena dupa menimbulkan kerugian kurang lebih 7,5 juta rupiah milik Ketut Sunanta dengan luas lahan 1,25 are, setelah beberapa saat penanganan api dapat dipadamkan.
30 Oktober 2025
23 Januari 2026
22 Januari 2026