Minggu, 23 April 2017, Jam 17.22 Wita. Salah satu warga menginformasikan telah terjadi kebakaran di Jalan Raya Sesetan. Pusdalops BPBD Kota Denpasar mengarahkan Pemadam Kebakaran Pos Induk BPBD Kota Denpasar dan selanjutnya diarahkan Semua Pos Pemadam Kebakaran menuju TKP mengingat api cukup besar dan berpotensi merembet ke bangunan lainnya. Yang terbakar dua buah ruko, ruko pertama Toko Wiron II Perlengkapan Pancing dimiliki oleh Bapak Ketut Budi Antara (42 th) yang beralamat di Jalan Imam Bonjol dan roko kedua Warung Makan Inul milik Bapak Jainul, penyebab dari kebakaran ini diperkirakan karena konsleting listrik. Setelah beberapa saat penanganan api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa di dalam peristiwa ini.
30 Oktober 2025
23 Januari 2026
22 Januari 2026